Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Proses Rembuk Stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Pemerintah Desa Panunggalan melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting dilaksanakan pada hari ini Selasa, (18/07/2023) di Aula Pertemuan Desa Panunggalan. Rembuk Stunting ini berguna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting.
Kegiatan ini dihadiri Kasi Kesra Kecamatan Pulokulon, Pendamping Desa, BPD beserta anggota, LPMD beserta anggota, TP PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping PKH, Kepala Puskesmas Pulokulon I serta seluruh Kader Posyandu dan Kader Kesehatan Desa Panunggalan.
Kepala Desa Panunggalan, Moch. Pujiyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Desa Panunggaalan terlapor ada 37 (tiga puluh tujuh) anak Stunting yang tersebar 4 empat wilayah Dusun Krajan, Padangan, Kedungwungu dan Ngampel.
“Di Panunggalan terlapor ada 37 anak Stunting, dan Pemerintah Desa telah menganggarkan dana untuk penanganan tersebut berupa PMT dan kegiatan edukasi pencegahan Stunting serta gencar sosialisasi di Posyandu bersama Kader dan tenaga kesehatan” jelas Kades Panungglan.
Pada kesempatan ini, Kepala Desa juga berpesan dengan adanya RDS (Rumah Desa Sehat) agar difungsikan secara optimal sebagai tempat kerja bidang Kesehatan di tingkat Desa.
Selanjutnya, Ketua TP PKK Panunggalan menyampaikan upaya penanganan anak Stunting yang telah dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Desa Panunggalan. Dari jajaran Puskemas Pulokulon memaparkan tentang faktor penyebab Stunting dan pencegahan maupun penanganannya.
Di dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk Stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Rembuk Stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKP Desa tahun berikutnya.
Dipenghujung acara, dari beberapa unsur yang mengikuti kegiatan ini mengusulkan beberapa kegiatan untuk pencegahann dan penanganan Stunting, contoh diadakan Cooking Class, Pendataan Intensif, peningkatan kegiatan di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan kembali diaktifkan Posyandu Remaja.
Reporter : PPID Panunggalan