Artikel

Aplikasi OpenSID Wujudkan DESA DIGITAL

19 Januari 2022 13:55:10  Administrator  75 Kali Dibaca  Berita Desa

SID-Panunggalan- Sistem Informasi Desa atau biasa disebut SID adalah kondisi  baru di tingkat Pemerintah Desa dalam rangka mewarnai desa melek teknologi. Kondisi yang dibangun dengan adanya SID memungkinkan masyarakat melihat kebebasan informasi dan transparani pengelolaan desa melalui media teknologi untuk diakses oleh masyarakat luas.

Dengan tujuan tersebut diatas, Perkumpulan Desa Digital Terbuka atau Disebut Juga OpenDesa Membantu Desa Menjadi Desa Cerdas, Memaksimalkan Potensi Desa Menggunakan menciptakan aplikasi yang disebut OpenSID.

Aplikasi OpenSID adalah Sistem Informasi Desa (SID) yang sengaja dirancang supaya terbuka (opensource) dan dapat dikembangkan bersama-sama oleh komunitas Pengguna dan Pegiat SID di Bawah Naungan Hak Cipta OpenDesa.

Peran dan Manfaat SID

Berikut ini dijelaskan secara singkat beberapa manfaat SID menurut pengertian di atas (tidak terbatas pada fitur yang ada di OpenSID saja).

  1. Kantor desa lebih efisien
    Misalnya, dengan memakai OpenSID, kantor desadapat menyediakan layanan surat keterangan pada warga jauh lebih cepat dibandingkan cara manual. Dengan OpenSID, data penduduk sudah tersimpan dan dapat diisikan secara otomatis pada surat yang bisa dicetak langsung.
  2. Kantor desa lebih efektif
    Sebagai contoh, karena SID menyimpan data penduduk beserta atribut-atributnya, kantor desadapat dengan mudah memilah data penduduk secara akurat berdasarkan kriteria yang diinginkan, sehingga bisa mentargetkan suatu program pemerintah secara tepat sasaran. Ini berbeda dengan proses serupa tanpa SID, di mana sering dilakukan penentuan sasaran program secara kira-kira dan tidak berbasis data.
  3. Pemerintah desa lebih transparan
    Dengan SID, pemerintah desadapat mengelola informasi kegiatan desa dalam bentuk yang mudah disajikan kepada warga dan lebih mudah diakses warga. Misalnya, kantor desa dapat memakai SID untuk mengelola informasi perencanaan pengembangan desa dan menampilkan informasi tersebut pada berbagai media, seperti di web desa, papan pengumuman dsbnya.
  4. Pemerintah desa lebih akuntabel
    Dengan adanya informasi perencanaan, kegiatan pembangunan, penggunaan dana desadsbnya di dalam SID yang mudah diakses warga, pemerintah desa akan dituntut untuk lebih akuntabel. Kantor desa akan mempunyai kesempatan untuk secara lebih mudah membuat laporan pertanggung-jawaban kegiatan, penggunaan dana desa
  5. Layanan publik lebih baik
    Seperti disebut di atas, dengan SID kantor desaakan lebih efisien dan lebih efektif dalam melakukan fungsi dan tugas mereka. Karena salah satu tugas utama kantor desa adalah memberi layanan publik, fungsi ini pun akan lebih baik. Contoh sederhana yang diberikan di atas, warga akan bisa memperoleh surat keterangan yang mereka butuhkan secara lebih cepat dan dengan data yang lebih akurat.
  6. Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa
    Dengan SID, informasi kependudukan, perencanaan, asset, anggaran dsbnya akan terrekam secara elektronik. Semua informasi tersebut mempunyai potensi untuk lebih mudah diakses oleh warga. Kantor desamempunyai kesempatan untuk menyediakan fasilitas bagi warga untuk mengakses informasi desa dengan mudah, misalnya dengan menerbitkan informasi desa di web desa. Karena tahu data itu ada, warga juga mempunyai kesempatan untuk menuntut kantor desa untuk menyediakan akses pada informasi yang mereka butuhkan.
  7. Warga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa
    Ketersediaan data dan informasi desayang mudah diakses akan meningkatkan potensi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Warga akan tahu kegiatan apa yang sedang berjalan dan apa yang direncanakan, sehingga dapat ikut mengawal kegiatan tersebut ataupun memberi usul, saran dan masukan lain terkait pembangunan desa. Lebih dari itu, SID juga mempunyai potensi untuk menyediakan media elektronik untuk menggalang partisipasi warga, seperti forum diskusi atau formulir komentar/usulan elektronik.

Editor : KakWo

CONTOH DESA DIGITAL OPENSID :

Kabupaten Grobogan

DESA PANUNGGALAN, PULOKULON

DESA MANGGARWETAN, GODONG

DESA KALIREJO, WIROSARI

 

Kabupaten Banjarnegara

DESA SERED BANJARNEGARA JAWA TENGAH

 

Kabupaten Luwu Utara

DESA SUKALAYA KEC. BONE KAB. LUWU UTARA

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Sinergi Program

Arsip Artikel

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Danyang-Kuwu No. 263, Panunggalan, Pulokulon
Desa : Panunggalan
Kecamatan : Pulokulon
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58181
Telepon : 081227208080
Email : drivepanunggalan@gmail.com

Agenda

Aparatur Desa

Back Next

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:72
    Kemarin:167
    Total Pengunjung:34.757
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.212.96.86
    Browser:Tidak ditemukan

Komentar Terbaru