
VISI
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana Desa Panunggalan harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, aspiratif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan, berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen masyarakat. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka menengah yang ingin diraih oleh Kepala Desa yang dirumuskan selama 6 tahun kedepan. Cita-cita itulah yang kemudian mengerucut sebagai Visi Kepala Desa. Adapun Visi Kepala Desa Panunggalan adalah :
TERWUJUDNYA DESA PANUNGGALAN YANG MAKMUR, AMAN, NYAMAN, TENTRAM, ADIL DAN PEDULI ( MANTAP )
- MAKMUR; mengandung arti keadaan yang berkembang, berkemajuan, memilikikeberuntungan baik dan/atau memiliki status sosial yang sukses. Memacu Masyarakat untuk berkembang dan maju untuk meraih kesuksesan tujuan hidup yaitu sejahtera lahir dan batin, bahagia dunia dan akhirat.
- AMAN ; terhindar dari gangguan, resiko, dan bahaya. Memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan memberikan rasa aman dalam kehidupan masyarakat.
- NYAMAN; keadaan telah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia yang bersifat individual akibat beberapa faktor kondisi lingkungan.
- TENTRAM; Kondisi yang damai dan tidak terjadi kekacauan dalam masyarakat.
- ADIL; Pelayanan dan Pembangunan yang merata dan tidak diskriminatif.
- PEDULI; Perhatian sepenuh hati demi kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan.
Misi Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon terdiri 7 (tujuh) kebhaktian yang lebih dikenal dengan SAPTA BHAKTI sebagai berikut :
- Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, partisipatif, akuntabilitas dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatkan sistem Perencanaan Pembangunan Desa yang partisipatif dengan menekankan pada konsepsi DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat).
- Transparansi Informasi Penyelenggaraan Pembangunan Desa melalui Sistem Informasi Desa (SID).
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur Desa secara berkesinambungan berdasarkan skala prioritas dan pembidangan.
- Meningkatkan pembangunan dibidang ilmu pengetahuan untuk mendorong peningkatan kualitas sum ber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.
- Meningkatkan pembangunan di bidang sosial kemasyarakatan untuk berperan aktif mendukung capaian serta target pembangunan desa.
- Meningkatkan Peran dan Fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa ) untuk pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian, Industri Rumah Tangga, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta pariwisata.
Komentar Warga