
SID, PANUNGGALAN -- Keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Panunggalan kembali menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. Yakni, berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) tahap 2, bantuan pangan non tunai (BPNT) dan PKH.
Kasi Pelayanan Desa Panunggalan, Sigit Dwi Cahyono, menjelaskan penyaluran ketiga macam bantuan itu dilakukan dalam waktu bersamaan. Di Desa Panunggalan terdapat 1.310 KPM yang dilaksanakan pada Senin (28/11) dengan pembagian jam pelayanan.
"Untuk menghindari kerumunan warga dan mempermudah pelayanan, penyaluran dilakukan dengan cara pembagian jam layanan." ujar Sigit, saat ditemui di sela penyaluran di Pendopo Kantor Desa Panunggalan, Senin (28/11).
Adapun besaran BLT BBM yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mencapai Rp 150 ribu per bulan, atau Rp 300 ribu untuk setiap tahap penyaluran.
Sementara untuk BPNT, lanjut Aris, kali ini dicairkan sekaligus untuk tiga bulan periode Oktober, November dan Desember 2022. Untuk besarannya, mencapai Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu untuk tiga bulan.
"Jadi setiap KPM totalnya menerima Rp 900 ribu, yaitu terdiri dari Rp 300 ribu BLT BBM ditambah Rp 600 ribu BPNT," kata Aris.
Biasanya, BPNT dibagikan dalam bentuk sembako, terutama beras dan telur. Namun saat ini, bantuan yang dikenal warga dengan istilah rasdog (beras, endog/telur) itu diberikan dalam bentuk uang tunai.
Tak hanya BLT BBM dan BPNT, tambah Aris, pencairan PKH tahap keempat. Untuk besaran PKH, nilainya berbeda-beda untuk setiap KPM.
"Jadi bagi KPM yang juga masuk PKH, mereka menerima lebih dari Rp 900 ribu karena ditambah juga dengan dana PKH," jelas Sigit.
Admin : Bangjin